Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Ikuti FKP Regsosek. Validasi Data Sosial Penduduk

    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Ikuti FKP Regsosek. Validasi Data Sosial Penduduk

    JEMBER – Bertempat di Balai Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari kabupaten Jember pada Minggu 07/05/2023 Pukul 19.00-23.00 Wib dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Tim dari Badan Statistik Kabupaten Jember.

    Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala Desa Bebet Budianto, Babinsa Serka Jupriyanto, Bhabinkamtibmas, Tim dari BPS Kabupaten Jember 4 orang, para ketua RT dan Ketrua RW se wilayah Desa kawangrejo.

    Kegiatan dilakukan dengan sosialisasi tata cara pendataan dan pengkategorian kondisi sosial masyarakat, sesuai dengan blanko yang telah dibagikan dari BPS, sehingga tercantum data yang valid dan akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan.

    Dalam wawancaranya pada Senin 08/05/2023 Danramil 0824/10 Mumbulsari Kapten Inf Syaifudin menyatakan,  sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan tersebut, sehingga seluruh Babinsa jajarannya diperintahkan untuk mengikuti dengan seksama, kegiatan tersebut diwilayah desanya masing-masing.

    Data yang valid ikut menjamin memudahkan proses pembangunan, proses bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga ini merupkan data kunci yang harus perlu terus dilakukan pemutakhiran dalam periode tertentu. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya mendukung apa yang disampaikan Danramil, disampaikan bahwa saat ini dalam pembangunan wilayah, dalam program apapun akan berhasil kalau didukung oleh data valid dan akuntabel.

    Untuk itu kita sangat berterima kasih terhadap pelibatan Babinsa dalam kegiatan seperti ini, karena data kondisi sosial penduduk tersebut merupakan data yang dapat digunakan oleh semua program, termasuk dalam pemberdayaan potensi wilayah pertahanan. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami